Kebijakan.co.id – Liputan Advokatif
Adi Fauzanto-7 Sept 2022 (18.00 WIB)-#54 Paragraf

Pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) subsidi, Pertalite dan Solar. Akibat harga minyak mentah dunia melambung di pasar global.
Pilihan terkahir pemerintah mengurangi subsidi dan mengalihkannya kepada BLT (Bantuan Langsung Tunai) untuk masyarakat yang membutuhkan.
Sebabnya BBM Subsidi penyalurannya tidak efektif menyasar kepada masyarakat membutuhkan. Di satu sisi, ketidakefektifan tersebut tidak dibenahi, alih-alih hanya menyalurkan BLT.
***
Dinamika Sebelum Kenaikan Harga BBM
Jakarta, Kebijakan.co.id – Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi jauh satu minggu sebelumnya (21/08/2022) mengatakan dalam Kuliah Umum Daring (Dalam Jaringan) di Universitas Hasanuddin, bahwa Presiden Jokowi akan mengumumkan kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) subsidi, baik Solar dan Pertalite.
Luhut menekankan harga BBM saat ini (21/08/2022) sangat membebani keuangan negara. Jika dibiarkan terus, APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) akan terbebani. Luhut mengatakan Pemerintah akan membuat perhitungan yang matang dampak dari kenaikan BBM, seperti inflasi dan bantalan (bantuan) sosial untuk menjaga daya beli masyarakat.

Isu kenaikan BBM tersebut, ditentang oleh beberapa anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dari PKS (Partai Keadilan Sejahtera). Salah duanya, Suryadi Jaya, Anggota DPR Komisi V dan Saadiah Uluputty, dikutip dari Parlementeria mereka berpendapat dalam Sidang Paripurna (30/08/2022), kenaikan BBM akan berdampak kepada barang dan jasa yang semakin mahal dan menciptakan inflasi, terlebih untuk nelayan dan petani yang membutuhkan BBM jenis solar untuk produksi.
Lainnya Suryadi Jaya mengatakan APBN 2022 sudah mengakomodir subsidi dan dana kompensasi energi sebesar Rp. 502,4 Triliun. Sebaiknya, pemerintah berhati-hati akan penurunan konsumsi rumah tangga yang menopang pertumbuhan ekonomi nasional sebanyak 56 persen.
Hal tersebut dikarenakan, ketika BBM naik pada tahun 2005 konsumsi rumah tangga turun menjadi 3,02 persen, tahun 2013 ketika BBM naik konsumsi rumah tangga turun 5,15 persen, dan ketika terjadi lagi di tahun 2014, konsumsi rumah tangga turun menjadi 4,96 persen.

Senada dengan Anggota DPR dari PKS, Ekonom –sebutan untuk ahli ekonomi- CORE (Center of Reform on Economics) Yusuf Rendy dikutip dari Kontan.co.id (26/08/2022) mengatakan tidak setuju, dikarenakan akan menciptakan inflasi. Yusuf memproyeksikan tingkat inflasi di akhir tahun 2022 mencapai 6 persen hingga 8 persen.
Diketahui bahwa, tingkat inflasi di Semester 1 2022 bulan Juli menurut BPS (Badan Pusat Statistik) Indonesia, mencapai 4,94 persen (year on year atau tahun ke tahun) sedangkan untuk bulan periode Januari-Juli 2022 mencapai 3,85 persen, dan untuk bulan Juli 2022 sendiri inflasi nya meningkat 0,64 persen.
Berikut data inflasi Bank Indonesia dari awal Januari 2022 hingga Agustus 2022: Januari 2.18 persen; Februari 2.06 persen; Maret 2.64 persen; April 3.47 persen; Mei 3.55 persen; Juni 4.35 persen; Juli 4.94 persen; Agustus 4.69 persen.
Naiknya inflasi akibat kenaikan BBM disebabkan tingginya biaya produksi, operasi, dan distribusi, serta berdampak kepada fundamental –faktor-faktor dasar- ekonomi Indonesia, hal tersebut diungkapkan Muhardi dalam jurnal penelitiannya berjudul Kenaikan Harga BBM dan Implikasinya Terhadap Makro Ekonomi Dunia.
CORE juga mengkaji (23/08/2022) dengan proyeksi defisit anggaran tahun 2022 masih berada dalam kisaran target maka seharusnya dana kompensasi untuk tidak menaikkan BBM Pertalite masih bisa dilakukan.
Di antara pendapat yang setuju dan tidak setuju terkait kenaikan BBM, Faisal Basri, ekonom UI (Universitas Indonesia) dan INDEF (Institute for Development of Economics and Finance), dalam wawancaranya dengan CNBC Indonesia dan Narasi TV beberapa bulan sebelum Pemerintah resmi menaikan harga BBM, memberikan beberapa perhatian:
Pertama, Faisal Basri memberikan kritik untuk pemerintah yang tidak memberikan catatan resmi (nomenklatur) dana subsidi untuk BBM dan energi sebesar Rp. 502,4 Triliun dalam APBN, yang tercatat dalam APBN hanya tercatat 14,7 Triliun. Pemerintah menurut Faisal harus tertib anggaran dan lebih transparan, “setiap uang satu sen pun harus ada tanggung jawab politik dan harus ada catatannya di APBN.”
Kedua, Faisal mendukung adanya kenaikan BBM disesuaikan dengan harga pasar minyak global dengan catatan. Hal tersebut disebabkan Pemerintah telat untuk menyesuaikan harga pasar menyebabkan subsidi dan dana kompensasi bengkak.
Seharusnya pemerintah sesuai peraturan meninjau harga pasar minyak mentah dunia dan BBM setiap bulan. Sehingga terjadi penyesuaian harga setiap bulannya dan mencegah kenaikan harga BBM secara signifikan. Hal tersebut disebabkan karena mekanisme pasar tidak berjalan karena dikebiri oleh pemerintah.
Ketiga, di Indonesia tidak ada mekanisme dana stabilisasi, ketiadaan tersebut menyebabkan kekagetan masyarakat ketika harga BBM naik. Ketika harga minyak mentah dunia turun 50% maka Pemerintah hanya menurunkan 25%. Dana selisih 25% tersebut disimpan yang difungsikan ketika BBM naik, dana tersebut digunakan.
Ketiga, Faisal menyarankan memberikan BLT sebesar Rp. 1 juta hingga Rp. 500 ribu per bulan kepada masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran dan efektif untuk menjaga konsumsi masyarakat dan ekonomi tetap bergulir. Daripada, subsidi dan dana kompensasi diberikan tidak tepat sasaran. Menurut Faisal, dana subsidi terbesar digunakan untuk Pertalite sebesar Rp. 100 Triliun.
Keempat, Faisal menyarankan untuk PPN (pajak negara) dari BBM Pertamax dihapuskan sehingga selisih antara harga Pertalite yang disubsidi dan Pertamax yang mengikuti harga pasar minyak mentah dunia tidak terlampau jauh. Masyarakat yang berkemampuan dapat membeli Pertamax tanpa membebani ketika situasi ekonomi sedang sulit.

***
Pemerintah Mengumumkan Kenaikan Harga BBM
Isu kenaikan BBM-pun terjadi. Pemerintah pada 3 September 2022 resmi menaikkan harga BBM. Hal tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Arifin Tasrif, dan Menteri Sekertaris Negara Pratikno di Istana Presiden.
Pemerintah menjelaskan: Pertama, bahwa dana subsidi dan kompensasi BBM meningkatkan 3 kali lipat dari Rp. 152,5 Triliun menjadi Rp. 502,4 Triliun –dan akan meningkat terus. Kenaikan 3x lipat disebabkan subsidi BBM dan LPG dari Rp. 77,5 Triliun ke Rp. 149,4 Triliun, untuk Listrik dari Rp. 56 T ke Rp. 59,6 T, kompensasi untuk BBM dari Rp. 18,5 T ke Rp. 252,5 T, kompensasi untuk listrik dari Rp. 0 ke Rp. 41 T. Sehingga total subsidi BBM, LPG, Lisrtik Rp. 502,4 Triliun.
Kedua, lebih dari 70% subsidi dinikmati oleh masyarakat yang mampu yang memiliki mobil pribadi.
Ketiga, Pemerintah melakukan pilihan terakhir dalam subsidi BBM, sehingga BBM menyesuaikan harga pasar minyak global. Pilihan terakhir tersebut berbentuk, mengalihkan subsidi BBM kepada BLT sebesar 12,4 Triliun Rupiah yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu dengan jumlah 150 ribu per bulan. Mulai diberikan bulan September selama 4 bulan.
Keempat, Pemerintah menyiapkan Rp. 9,6 Triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum 3,5 Jt per bulan dalam bentuk subsidi upah Rp. 600 ribu rupiah.
Kelima, Pemerintah Pusat memerintahkan Pemerintah Daerah untuk menggunakan 2% dana transfer umum sebesar Rp. 2,17 Triliun dari Pemerintah Pusat untuk bantuan kepada angkutan umum, ojek online, dan nelayan.
Keenam, menyesuaikan harga BBM jenis Pertalite dari Rp. 7.650 per liter menjadi Rp. 10.000 per liter. Jenis Solar dari Rp. 5.150 per liter menjadi Rp. 6.800 per liter. Jenis Pertamax dari Rp. 12.500 per liter menjadi Rp. 14.500 per liter. Ketiganya berlaku pada jam 14.30 di tanggal 3 September 2022.

***
Kritik Muncul Setelah Kenaikan Harga BBM
Setelah pengumuman ini, beberapa ekonom pun mengkritisi. Salah satunya, ekonom CELIOS (Center of Economics and Law Studies) Bhima Yudistira, menurutnya dikutip dari BBC Indonesia (05/09/2022), pemerintah lebih baik melakukan pembatasan dan pengawasan secara ketat pengelolaan, penyaluran BBM agar tepat sasaran.
Senada dengan itu, Ekonom UGM (Universitas Gadjah Mada), Fahmy Radhi dikutip dari BBC Indonesia (05/09/2022), menurutnya jika penyaluran tidak tepat sasaran sebesar 70 persen, maka harus diselesaikan permasalahan itu terlebih dahulu. Serta melakukan pembatasan BBM Pertalite hanya untuk motor dan angkutan umum, masyarakat yang memiliki motor dan mobil mewah diwajibkan membeli BBM Pertamax.

Terkait dengan pengawasan, kritik muncul dari Aliansi Buruh -yang diinisiasi oleh KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) dan Partai Buruh- yang melakukan demonstrasi di gedung DPR (06/09/2022).
Demo Aliansi Buruh menuntut DPR membentuk Panja (Panitia Kerja) atau Pansus (Panitia Khusus) terkait kenaikan BBM memanfaatkan hak khusus mereka -hak angket (menyelidiki suatu isu) dan hak interpelasi (bertanya kepada Pemerintah)- untuk kepentingan rakyat.
Ironisnya, di satu sisi di dalam gedung DPR malah merayakan ulang tahun Ketua DPR, Puan Maharani selesai rapat paripurna dan membahas RUU pertanggungjawaban APBN 2021.
Kritik lainnya di luar BBM, menurut Bhima Yudistira, Ekonom CELIOS dikutip dari BBC Indonesia, pemerintah lebih baik memangkas anggaran lembaga negara yang tidak terlalu berguna dan memangkas proyek infrastruktur yang masih dalam tahap studi kelayakan.
Terkait infrastruktur juga datang dari Faisal Basri, ekonom UI dan INDEF, dalam sebuah diskusi di Youtube Refly Harun (07/09/2022) mengatakan bahwa proyek IKN (Ibu Kota Negara) harus dihentikan sementara waktu dalam keadaan seperti ini. Lainnya ada proyek KCIC (Kereta Cepat Indonesia-China) yang mangkrak dan suntikan untuk BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
Menurutnya, di saat yang seperti ini, jangan hanya rakyat yang diminta berkorban –karena dikurangi subsidinya- akan tetapi Pemerintah juga harus berkorban dari proyek-proyek yang ada.
Lainnya dari Dandhy Laksono, Jurnalis Watchdoc, dalam cuitan di Twitter, strategi Pemerintahan Jokowi hanya menggunakan quick wins (kemenangan cepat) melalui cash transfer (transfer uang langsung) dan proyek infrastruktur.
Dandhy mengkritik pembangunan infrastruktur jalan TOL -jalan berbayar bebas hambatan- merangsang penggunaan kendaraan pribadi dan konsumsi BBM meningkat. Sehingga tidak tepat jika Pemerintah mengatakan, “Subsidi BBM tidak tepat sasaran.”

Cash transfer atau yang biasa disebut BLT ini, menurut Ahmad Choirul Furqon, Ketua Bidang Penguatan Usaha dan Investasi, Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI) dikutip dari Bisnis.com (06/09/2022) mengatakan kebijakan BLT merupakan kebijakan populis, Pemerintah seharusnya menerapkan kebijakan yang subtantif dan cerdas.
BLT menurutnya diibaratkan seperti obat bius kepada masyarakat, lalu kebijakan apa yang harus dilakukan setelahnya.
***
Kenaikan Harga Barang-Jasa Pasca Kenaikan Harga BBM
Selain pendapat dari peneliti dan jurnalis yang fokus kepada ekonomi dan kenaikan harga BBM. Dampak lainnya muncul, yaitu kenaikan harga angkutan umum atau trasportasi publik di seluruh kota/kabupaten sebesar Rp. 1000 hingga Rp. 2.000.
Selain itu kenaikan harga kebutuhan pokok makanan di pasar, seperti cabai, bawang merah-putih, daging ayam-sapi, dan telur.
Lainnya, juga kenaikan harga tarif ojek online oleh Kementerian Perhubungan (10/09/2022), dengan rincian sebelum dan sesudah kenaikan sebagai berikut:
Pertama, Zona 1 (Sumatera, Jawa, Bali selain Jabodetabek) dari Rp. 1.850 (per KiloMeter) ke Rp. 2.000 untuk batas tarif bawah dan Rp. 2.300 ke Rp. 2.500 untuk batas tarif atas;
Kedua, Zona 2 (Jabodetabek) dari Rp. 2.600 ke Rp. 2.550 untuk batas tarif bawah dan Rp. 2.700 ke Rp. 2.800 untuk batas tarif atas;
Ketiga, Zona 3 (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua) dari Rp. 2.100 ke Rp. 2.300 untuk batas tarif bawah dan Rp. 2.600 ke Rp. 2.750 untuk batas tarif atas.

Dari kenaikan harga di atas menurut CORE adalah first round effect atau dampak kenaikan secara langsung yang dapat dilihat dalam satu bulan yang sama. Lainnya dampak jangka panjang atau second round effect yang menuju kepada inflasi dapat dilihat di bulan berikutnya pada sektor makanan dan transportasi.
Menurut Harun Rasyid dalam jurnal penelitiannya berjudul Pengaruh Perubahan Harga BBM terhadap Tingkat Inflasi di Indonesia yang menghitung tingkat inflasi setelah kenaikan BBM sebelum tahun 2013, mengatakan, kenaikan harga BBM berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap tingkat inflasi di Indonesia, terkhusus kepada kelompok bahan makanan dan transportasi.

***
Catatan untuk Pemerintah Pasca Kenaikan Harga BBM
Dari pendapat setuju dan tidak, dalam hal ini Pemerintah memerlukan konsentrasi lebih memperhatikan detail gejolak pasar global –terkhusus harga minyak bumi. Melihat setiap elemen dan faktor ekonomi yang mempengaruhi inflasi dan daya beli masyarakat -terutama kelompok rentan menengah ke bawah-, keduanya harus dipersiapkan, diperhitungkan, hingga menjaga agar tetap aman, dan nantinya dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel kepada rakyat.
Konsekuensi dari konsentrasi lebih ini, ialah tidak mengerjakan proyek-proyek besar jangka panjang, apalagi yang menghabiskan banyak dana.
Lainnya jangka pendek, selain memperhatikan tingkat inflasi dan daya beli masyarakat. Ialah memperhatikan dan melakukan pengawasan secara tepat penyaluran BBM, inovasi MyPertamina sudah baik tetapi belum efektif. Pemerintah harus memanfaatkan unsur POM Bensin sebagai tangan pertama dari konsumsi BBM, hal tersebut perlu detail, aplikatif, dan dapat diawasi.
Hal yang patut diapresiasi ialah pengusutan penimbunan BBM oleh Polda (Kepolisian Daerah tingkat provinsi) Jawa Tengah (05/09/2022). Pengoplosan BBM Solar dan Pertalite tersebut dilakukan di daerah Kudus, Cilacap, dan Pekalongan.
Dengan modus memodifikasi mobil dengan tanki (penampung khusus) oleh perusahaan di Kudus dan melakukannya secara berulang lalu ditampung di suatu tempat oleh ASN (Aparatur Sipil Negara) di Pekalongan. Lalu dijual kembali kepada industri di Kudus, untuk BBM Solar, dan mengoplos (mencampur) BBM Pertalite agar menjadi BBM Pertamax di Cilacap.
Dari kasus tersebut, Rp. 11 Miliar potensi kerugian negara diselamatkan dan menangkap 60 orang dari 50 kasus. Hal tersebut perlu menjadi perhatian di beberapa daerah -khususnya Kepolisian-, untuk mencegah perusahaan nakal yang menimbun BBM bersubsidi.
Selain itu, Pemerintah Daerah (Pemda) juga melakukan kebijakan yang mendorong berkurangnya penggunaan kendaraan pribadi dengan menciptakan akses yang mudah kepada transportasi publik.
Seperti yang dilakukan Pemeritah Kota (Pemkot) Tanggerang, dengan melakukan penggratisan pada angkutan umum Si Benteng dan Bus kota Tayo, untuk meringankan beban masyarakat dan mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik.
Selain perihal transportasi publik, yang harus dibenahi pemerintah pusat ataupun daerah ialah penyaluran BLT.
Berkaca dari bansos (bantuan sosial) Covid-19, pemantauan ICW (Indonesia Corruption Watch) tahun 2020 di 13 daerah melihatkan penyaluran bansos rawan dilakukan pemotongan atau pungutan liar sebanyak 36 kasus, lainnya kesalahan data pada penerimaan bansos 43 kasus, bantuan yang tidak sampai ke warga 23 kasus, bantuan ganda 21 kasus, penyaluran terlambat 11 kasus, politisasi 9 kasus, hingga bantuan tidak layak 2 kasus.

Selain itu, Pemerintah terkhusus Kementerian yang bekerja pada bidang yang berkaitan dengan minyak bumi mempersiapkan kebijakan jangka panjang. Pertama, masalah transportasi publik khususnya dalam lingkup sektor ekonomi di kota atau kabupaten.
Kedua, menyiapkan energi baru terbarukan yang dapat digunakan oleh masyarakat kecil di pesisir, sawah, hingga kebun, artinya inovasi tersebut tepat guna dan sasaran kepada kelompok yang rentan, selebihnya dapat diterapkan di kota-kota, dan industri baik kecil maupun besar. Kata kuncinya ialah bisa diterapkan sehingga tidak menjadi ‘kumpulan kertas dalam rak’.
Bukan tidak mungkin, badai yang menerpa semua negara akibat gejolak geopolitik perang Ukraina-Rusia, terkhusus Indonesia, dapat dilalui. Bukan dengan berharap, tetapi dengan memperhatikan dengan jelas fakta dan memperkirakan dampak yang terjadi, khususnya kelompok masyarakat rentan, melalui kebijakan publik yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
***
*Perbaharuan 10/09/2022: Kenaikan tarif harga Ojek Online oleh Kementerian Perhubungan


Diterbitkan: Selasa, 07 September 2022 Pukul: 18.00 WIB Jurnalis: Adi Fauzanto
Daftar Bacaan: • Muhardi. 2005. Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak dan Implikasinya Terhadap Makro Ekonomi Indonesia. Jurnal Mimbar: Sosial dan Pembangunan Vol. 21 No. 4 • Harun Rasyid. 2013. Pengaruh Perubahan Harga BBM terhadap Tingkat Inflasi di Indonesia. Jurnal Ekonomi Pembangunan Vol. 11 No. 2 • ICW. 2020. Hasil Pemantauan Bansos. Rilis Pers • BBC Indonesia. 2022. Pemerintah Naikkan Harga BBM Subsidi • BPS. 2022. Data Inflasi Bulan Juli 2022 • Siti Masitoh. 2022. Berapa Besaran Kenaikan BBM Subsidi? Ini Perkiraan Ekonom Core. Kontan.co.id • Data Inflasi Bank Indonesia • Berita DPR. 2022. Suryadi Jaya Purnama: Kenaikan BBM Akibatkan Inflasi. • Berita DPR. 2022. Dinilai Tak Tepat, Saaidah Uluputty Tolak Kenaikan BBM Bersubsidi. • CNBC. 2022. Waduh Subsidi BBM Perlu Dicabut Apa Enggak Ya?. Youtube CNBC • Narasi TV. 2022. Faisal Basri Buka-Bukaan Penyebab BBM Naik, Pemerintah yang Cari Penyakit! Youtube Narasi TV • Sekretariat Negara. 2022. Konferensi Pers Presiden Jokowi dan Menteri Terkait perihal Pengalihan Subsidi BBM • Nasrul Nurudin. 2022. Polda Jateng Bekuk 66 Pelaku Penimbunan dan Pengoplosan Puluhan Ton BBM Bersubsidi. Polri.go.id • Indra Gunawan. 2022. Pedagang Pasar: Harga Sembako Pasti Naik Akibat Harga BBM. Bisnis.com • Twitter Center of Reform on Economics • Twitter Dhandy Laksono
